SYARAT KENAIKAN GAJI BERKALA

  1. Foto Copy SK CPNS/PNS
  2. Foto Copy SK Kenaikan Pangkat terakhir
  3. Foto Copy Gaji berkala sebelumnya (bagi yang pernah naik gaji berkala)
  4. Foto Copy SKP 2 tahun terakhir
  5. Foto Copy SK Mutasi (bagi yang pindah unit kerja)
  6. Surat Pengantar unit kerja
  7. Berkas dilegalisir dan dibuat dalam rangkap 2 (dua)