SYARAT PERMOHONAN MUTASI

Syarat Permohonan Mutasi di Dalam Kabupaten Indragiri Hilir

  1. Pas Foto Berwarna 4 x 6 sebanyak 3 Lembar;
  2. Asli Surat Permohonan Pindah Ybs. mutasi antar OPD di Pemkab. Inhil ditujukan kepada Bupati Indragiri Hilir c.q. Kepala BKPSDM Kab. Inhil bermaterai 6000,-;
  3. Asli Surat Persetujuan oleh Kepala OPD asal pemohon;
  4. Asli Surat Persetujuan oleh Kepala OPD Unit Kerja yang dituju pemohon;
  5. Asli Surat Keterangan Sakit dan Rekomendasi dari Dokter Instansi Pemerintah (bagi pemohon yang mengajukan mutasi dengan alasan sakit;
  6. Foto Copy Kartu Pegawai yang dilegalisir;
  7. Foto Copy SK CPNS yang dilegalisir;
  8. Foto Copy SK Pangkat Terakhiryang dilegalisir;
  9. Foto Copy SK Jabatan Terakhir yang dilegalisir;
  10. Foto Copy Ijazah Terakhir yang dilegalisir;
  11. Asli Formasi dan Bezetting dari kepala UPT Asal Pemohon;
  12. Asli Formasi dan Bezetting dari kepala UPT Pemohon yang dituju;
  13. Foto Copy SKP 2 (dua) tahun terakhir yang dilegalisir;
  14. Jika Pindah mengikuti Suami melampirkan;
    a) Foto Copy Surat Nikah yang dilegalisir;
    b) Foto Copy SK Dinas Suami yang dilegalisir.
  15. Khusus Tenaga Guru dan Tenaga Kesehatan;
    a) AsliSurat Persetujuan melepas dari Kepala Sekolah dan Kepala UPT Pendidikan/ Kepala UPT Puskesmas Unit Kerja pemohon;
    b) Asli Surat Persetujuan menerima dari Kepala Sekolah dan Kepala UPT Pendidikan/ Kepala UPT Puskesmas Unit Kerja yang dituju;
    c) Asli Surat Persetujuan melepas dari Camat;
    d) Khusus Guru Asli Surat Pernyataan bermaterai 6000,- dari Kepala Sekolah yang menyatakan bahwa dengan ditempatkannya pemohon tidak mengganggu sertifikasi jam mengajar guru yang ada di Unit Kerja yang dituju Pemohon.
  16. Asli Surat Pernyataan dari Kepala OPD asal Pemohon;
    a) Tidak sedang dalam proses/ menjalani hukuman disiplin atau proses pengadilan;
    b) Tidak tersangkut paut masalah keuangan dengan Unit Kerja asal Pemohon;
  17. Daftar Riwayat Hidup (Anak Lampiran 1-C Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002 tanggal 17 Juni 2002);
  18. MAP bertulang warna BIRU untuk T. Guru/ HIJAU untuk T. Kesehatan/ ORANGE untuk T. Teknis

 

Syarat Permohonan Mutasi Keluar dari Kabupaten Indragiri Hilir

  1. Pas Foto Berwarna 4 x 6 sebanyak 3 Lembar;
  2. Asli Surat Permohonan Pindah Ybs. mutasi keluar dari Pemerintah Kab. Inhil ditujukan kepada Bupati Indragiri Hilir c.q. Kepala BKPSDM Kab. Inhil bermaterai 6000,-;
  3. Asli Surat Persetujuan menerima dari Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah Kab/ Kota yang di tuju Pemohon;
  4. Asli Surat Persetujuan Pindah ke Luar Pemkab. Inhil oleh Kepala OPD asal pemohon;
  5. Asli Surat Keterangan Sakit dan Rekomendasi dari Dokter Instansi Pemerintah (bagi pemohon yang mengajukan mutasi dengan alasan sakit;
  6. Foto Copy Kartu Pegawai yang dilegalisir;
  7. Foto Copy SK CPNS dan PNS yang dilegalisir;
  8. Foto Copy SK Pangkat Terakhiryang dilegalisir;
  9. Foto Copy SK Jabatan Terakhir yang dilegalisir;
  10. Foto Copy Ijazah Terakhir yang dilegalisir;
  11. Foto Copy SKP 2 (dua) tahun terakhir yang dilegalisir;
  12. Jika Pindah mengikuti Suami melampirkan;
    a) Foto Copy Surat Nikah yang dilegalisir;
    b) Foto Copy SK Dinas Suami yang dilegalisir.
  13. Khusus Tenaga Guru dan Tenaga Kesehatan;
    a) Asli Surat Persetujuan melepas dari Kepala Sekolah dan Kepala UPT Pendidikan/ Kepala UPT Puskesmas Unit Kerja pemohon;
    b) Asli Surat Persetujuan melepas dari Camat;
    c) Asli Formasi dan Bezetting dari kepala UPT Pendidikan/ UPT Puskesmas Pemohon.
  14. Asli Surat Pernyataan dari Kepala OPD asal Pemohon;
    a) Tidak sedang dalam proses/ menjalani hukuman disiplin atau proses pengadilan;
    b) Tidak tersangkut paut masalah keuangan dengan pihak Bank atau Pihak lainya;
    c) Tidak sedang menjalani pendidikan atau tugas belajar;
  15. Daftar Riwayat Hidup (Anak Lampiran 1-C Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002 tanggal 17 Juni 2002);
  16. MAP bertulang warna MERAH.

 

Syarat Permohonan Mutasi Masuk ke Kabupaten Indragiri Hilir

  1. Pas Foto Berwarna 4×6 sebanyak 3 lembar
  2. Asli Surat Permohonan Pindah Ybs. Ditujukan kepada Bupati Indragiri Hilir c.q. Kepala BKPSDM Kab. Inhil oleh kepala OPD asal PNS Pemohon
  3. Asli Surat Persetujuan Pindah ke Pemkab. Inhil oleh Kepala OPD asal PNS Pemohon
  4. Foto Copy Kartu Pegawai yang dilegalisir;
  5. Foto Copy SK CPNS dan PNS yang dilegalisir;
  6. Foto Copy SK Pangkat Terakhir yang dilegalisir;
  7. Foto Copy SK Jabatan Terakhir yang dilegalisir;
  8. Foto Copy Ijazah Terakhir yang dilegalisir;
  9. Foto Copy SKP 2 (dua) tahun terakhir yang dilegalisir;
  10. Asli Surat Pernyataan Tidak Menuntut Jabatan bermaterai 6000,-;
  11. Jika Pindah mengikuti Suami melampirkan;
    a) Foto Copy Surat Nikah yang dilegalisir;
    b) Foto Copy SK Dinas Suamiyang dilegalisir.
  12. Khusus Tenaga Guru dan Tenaga Kesehatan;
    a) Asli Surat Persetujuan menerima dari Kepala Sekolah/ Kepala UPT Puskemsas Unit Kerja yang dituju;
    b) Asli Surat Persetujuan menerima dari Kepala Dinas Pendidikan/ Kepala Dinas Kesehatan;
    c) Asli Formasi dan Bezetting dari kepala UPT Pendidikan/ UPT Puskesmas yang di tuju;
    d) Khusus Guru Asli Surat Pernyataan bermaterai 6000,- dari Kepala Sekolah yang menyatakan bahwa dengan ditempatkannya pemohon tidak mengganggu sertifikasi jam mengajar guru yang ada di Unit Kerja yang dituju Pemohon.
  13. Asli Surat Pernyataan dari Kepala OPD asal Pemohon;
    a) Tidak sedang dalam proses/ menjalani hukuman disiplin atau proses pengadilan;
    b) Tidak tersangkut paut masalah keuangan dengan pihak Bank atau Pihak lainya;
    c) Tidak sedang menjalani pendidikan atau tugas belajar;
    d) Tidak sedang diberhentikan dari jabatan negeri.
  14. Daftar Riwayat Hidup (Anak Lampiran 1-C Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002 tanggal 17 Juni 2002);
  15. MAP bertulang warna KUNING.