SYARAT MELAKUKAN IZIN PERCERAIAN
- Surat Pengantar dari Unit Kerja
- Permohonan yang bersangkutan.
- Berita Acara Pemeriksaan Suami Istri.
- Photocopy Akte Pernikahan
- Photocopy Model C
- Fotocopi SK Pangkat Terakhir
- Bagi yang beragama Islam melampirkan surat keterangan Pembinaan BP4, sedangkan bagi Non Muslim dari lembaga yang membidangi hal tersebut
- Surat keterangan Lurah diketahui Camat yang bersangkutan
- Photocopy Kartu Tanda Penduduk