Logo BKPSDM

BKPSDM

Kab. Indragiri Hilir
Layanan Kepegawaian

Mutasi & Promosi

Fasilitasi pengembangan karier, perpindahan instansi, dan penempatan jabatan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.

Tentang Layanan

Layanan Mutasi dan Promosi ASN merupakan komitmen BKPSDM dalam mendukung pengembangan karier pegawai secara objektif melalui sistem perpindahan, penempatan, promosi jabatan, dan pengelolaan manajemen karier ASN secara transparan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Persyaratan Administratif

  • Surat Pengantar resmi dari Kepala OPD / Instansi asal.
  • Salinan (Fotokopi/Scan) SK Pangkat Terakhir yang dilegalisir.
  • Salinan SK Jabatan Terakhir (bagi yang menduduki jabatan struktural/fungsional).
  • Penilaian Kinerja ASN (SKP) bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir.
  • Dokumen dan berkas pendukung lainnya yang disesuaikan dengan jenis mutasi/promosi.

Alur Tahapan Pelayanan

Ikuti langkah-langkah berikut untuk memproses pengajuan administrasi mutasi dan promosi dengan benar.

01

Pengajuan Berkas

OPD terkait menyerahkan berkas usulan administrasi ke loket BKPSDM.

02

Verifikasi Berkas

Tim teknis melakukan verifikasi kelayakan dokumen kelengkapan administratif.

03

Proses Administrasi

Penyusunan nota pertimbangan teknis serta koordinasi instansi berwenang.

04

Penerbitan Keputusan

Surat Keputusan (SK) resmi diterbitkan dan diserahkan kepada pihak pengusul.

Akses Layanan Digital

Silakan klik tombol di bawah untuk diarahkan langsung ke aplikasi sistem informasi pelayanan mutasi dan promosi internal.

Buka Aplikasi Mutasi & Promosi