Logo BKPSDM

BKPSDM

Kab. Indragiri Hilir
Jaminan Sosial ASN

Kesejahteraan & Pensiun

Layanan pengelolaan hak kesejahteraan, kenaikan gaji berkala, hingga fasilitasi jaminan pensiun purna tugas bagi aparatur sipil negara.

Tentang Layanan

BKPSDM berkomitmen memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak administratif kesejahteraan ASN, pendampingan masa pra-pensiun, pengusulan kenaikan gaji berkala secara berkala, serta koordinasi layanan ketaspenan guna menjamin kepastian jaminan hari tua yang aman bagi seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.

Ragam Ruang Lingkup Layanan

Kenaikan Gaji Berkala

Fasilitasi penyelesaian, verifikasi data, dan penerbitan berkas keputusan Kenaikan Gaji Berkala (KGB) pegawai secara periodik.

Pensiun BUP

Penyelenggaraan administrasi penghentian hak kerja dengan hormat akibat telah mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) normatif.

Administrasi Taspen

Integrasi layanan asuransi dwiguna, jaminan kecelakaan kerja, dan tabungan hari tua yang terhubung langsung dengan PT TASPEN.

Persyaratan Dokumen Umum

  • Salinan (Fotokopi/Scan) Surat Keputusan Pangkat Terakhir.
  • Salinan Surat Keputusan Jabatan Terakhir (struktural/fungsional tertentu).
  • Salinan Kartu Pegawai (Karpeg) Elektronik / Fisik resmi.
  • Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon yang masih berlaku.
  • Berkas atau dokumen otentik tambahan lainnya (disesuaikan kluster sub-layanan).

Alur Mekanisme Pelayanan

Tata cara pengurusan berkas jaminan sosial pegawai mulai dari penyerahan hingga tahap akhir verifikasi.

01

Pengajuan Berkas

Pemohon menyerahkan dokumen persyaratan administratif ke sub-bagian terkait.

02

Verifikasi Data

Pemeriksaan keaslian, validasi masa kerja, serta kecocokan profil database SAPK.

03

Proses Administrasi

Penyusunan naskah usulan surat keputusan jaminan atau pencetakan lembar KGB.

04

Penyelesaian

Penandatanganan dokumen dan penyerahan SK resmi hak pegawai kepada pemohon.

Akses Layanan Mandiri Digital

Masuk ke dalam sistem portal jaminan administrasi internal untuk melakukan monitoring status pengajuan tunjangan Anda.

Buka Aplikasi Layanan Mandiri