Logo BKPSDM

BKPSDM

Kab. Indragiri Hilir
Layanan Kepegawaian & Penghargaan

Bidang Pengembangan Kompetensi, Penilaian Kinerja, dan Penghargaan Aparatur

Penyelenggaraan pelatihan, penilaian kinerja strategis, dan pengelolaan pemberian penghargaan tanda kehormatan bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.

Kebijakan & Penghargaan Aparatur

Berdasarkan Pasal 231 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (sebagaimana diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020), PNS yang menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan, dan prestasi kerja berhak diusulkan untuk menerima penghargaan resmi dari negara.

Kategori Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya

30

Satyalancana 30 Tahun

Diberikan kepada PNS yang telah mengabdi dengan penuh kesetiaan dan disiplin secara terus-menerus selama minimal 30 tahun.

20

Satyalancana 20 Tahun

Diberikan kepada PNS yang telah mengabdi dengan penuh kesetiaan dan disiplin secara terus-menerus selama minimal 20 tahun.

10

Satyalancana 10 Tahun

Diberikan kepada PNS yang telah mengabdi dengan penuh kesetiaan dan disiplin secara terus-menerus selama minimal 10 tahun.

Persyaratan Umum PNS

  • Masa kerja terus-menerus paling singkat 10, 20, atau 30 tahun tanpa terputus.
  • Tidak pernah dijatuhi Hukuman Disiplin Tingkat Sedang maupun Tingkat Berat.
  • Memiliki rekam jejak penilaian kinerja pegawai yang bernilai baik.
* Aturan Pengelompokan: Data usulan wajib dikelompokkan berurutan mulai dari Satyalancana tertinggi (30, 20, baru 10 tahun) dan diurutkan berjenjang berdasarkan pangkat tertinggi PNS.

Berkas Lampiran Usulan (Fisik & Digital)

1. Surat Pengantar resmi asli dari Kepala Perangkat Daerah (tidak boleh diwakili).
2. Daftar Riwayat Hidup (DRH) asli yang ditandatangani PNS bersangkutan dan Atasan Langsung disertai cap resmi Perangkat Daerah (wajib mencantumkan tempat dan tanggal pembuatan).
3. Fotocopy sah / legalisir SK CPNS.
4. Fotocopy sah / legalisir SK Pangkat Terakhir.
5. Fotocopy sah / legalisir SK Jabatan Terakhir (khusus bagi pemangku jabatan).
6. Surat Pernyataan Kepala Perangkat Daerah yang menyatakan bebas dari Hukuman Disiplin tingkat sedang/berat.
7. Fotocopy Piagam serta Petikan Satyalancana Karya Satya yang pernah didapatkan sebelumnya (jika ada).
8. Fotocopy SK Mutasi / SK Penempatan Tugas.
9. Fotocopy SK Pengesahan Gelar Akademik (jika terdapat perubahan gelar).
10. Fotocopy Sasaran Kinerja PNS Tahun 2026 dan Penilaian SKP Tahun 2025.
11. Fotocopy SK Konversi NIP.

Standardisasi Format Pengiriman Berkas Digital

Selain menyerahkan dokumen fisik, pengusulan rekapitulasi data kelompok dikirim dalam format digital dengan ketentuan teratur:

Format Excel & Word Data master nominatif usulan wajib disusun sesuai format lampiran baku Microsoft Word dan Microsoft Excel.
Format PDF Gabungan Khusus untuk dokumen DRH, SK CPNS, SK Pangkat, SK Jabatan, Surat Pernyataan Disiplin, dan Piagam Lama wajib dipindai menjadi file PDF beresolusi bersih, lalu disatukan dalam satu folder khusus untuk masing-masing nama PNS yang diusulkan.

Alur Prosedur Pengusulan Tanda Kehormatan

Tahapan verifikasi berkas usulan penghargaan dilaksanakan secara terstruktur melalui sistem birokrasi berjenjang.

01

Penyusunan OPD

Perangkat daerah mendata, menyusun urutan pangkat, dan memverifikasi kelengkapan berkas fisik serta folder soft copy setiap pegawai.

02

Penyerahan Loket

Berkas usulan resmi diserahkan langsung kepada Bupati Indragiri Hilir c.q. Kepala BKPSDM Kabupaten Indragiri Hilir.

03

Paraf Hirarki Internal

Pemeriksaan keabsahan dokumen secara berjenjang oleh Kabid PKPKPA, Sekretaris BKPSDM, Kepala Badan, Asisten Adm. Umum, hingga Sekretaris Daerah.

04

Penerusan Pusat

Data kolektif daerah yang dinyatakan lolos verifikasi diteruskan ke tingkat pusat guna pemrosesan piagam penghargaan tahun anggaran berikutnya.

Batas Waktu Penyampaian Dokumen Usulan

Nama Agenda Kegiatan Penghargaan Batas Akhir Penyerahan Tujuan Loket Penyerahan
Penerimaan Berkas Usulan Penerima Satyalancana Karya Satya Tahun Anggaran 2027 Minggu Pertama Juni 2026 Bidang PKPKPA BKPSDM Kab. Indragiri Hilir

Pusat Informasi & Konfirmasi Berkas Usulan

Apabila terdapat kendala atau pertanyaan mengenai validitas berkas serta format administrasi baku Satyalancana Karya Satya, silakan hubungi kontak teknis resmi bidang terkait.

Hubungi Sdri. Yuyu Indah Wigunari (0811-755-456)