Fasilitasi mutasi instansi, kenaikan pangkat, penjenjangan jabatan fungsional, pencantuman gelar, hingga administrasi kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.
Bidang Mutasi dan Promosi bertanggung jawab atas manajemen perpindahan tugas PNS, evaluasi kenaikan pangkat tepat periode, penyelarasan kualifikasi pendidikan, serta pengawasan administrasi berkas secara berjenjang demi mendukung meritokrasi ASN Kabupaten Indragiri Hilir.
* Seluruh berkas dilegalisir, disusun 1 rangkap di dalam map bertulang sesuai urutan. Penulisan biodata wajib sesuai SK CPNS.
* Seluruh berkas dilegalisir, disusun 1 rangkap di dalam map bertulang sesuai urutan. Daftar Riwayat Hidup cetak dari Aplikasi SiKuda.
* Berkas dilegalisir rangkap 1 (satu). Diperuntukkan bagi penyesuaian penugasan khusus/tugas belajar.
Pengusulan dilakukan secara digital melalui tautan resmi internal. Seluruh berkas pendukung wajib dipindai (*scan*) ke dalam format **PDF dengan ukuran maksimal 1 MB per file**. Integrasi sistem penilaian kinerja menggunakan aplikasi **e-Kinerja BKN** yang terhubung langsung dengan **SIASN**.
| Periode Kenaikan Pangkat | Batas Waktu Penyampaian Berkas Digital |
|---|---|
| Februari | 11 November s.d 10 Desember 2024 |
| April | 2 s.d 20 Januari 2025 |
| Juni | 2 s.d 20 Maret 2025 |
| Agustus | 4 s.d 20 Mei 2025 |
| Oktober | 1 s.d 20 Juli 2025 |
| Desember | 1 s.d 21 September 2025 |
Sistem pengelolaan kelengkapan administrasi pada Bidang Mutasi dan Promosi dilaksanakan secara ketat dan berjenjang.
Berkas fisik dalam map khusus diserahkan ke petugas registrasi untuk dicatat ke dalam buku kendali masuk.
Petugas Verifikasi BKPSDM memeriksa validitas dokumen, memaraf checklist kesesuaian biodata SK.
Pemeriksaan tingkat lanjut oleh Subkoordinator Mutasi dan Promosi untuk penyusunan rekomendasi pertimbangan teknis.
Persetujuan akhir kelayakan berkas mutasi dan promosi langsung oleh Kepala Bidang Mutasi dan Promosi BKPSDM.
Pastikan file berformat PDF dengan resolusi bersih dan ukuran maksimal masing-masing dokumen adalah 1 MB sebelum dikirimkan ke sistem internal.