Kategori: Berita

INOVASI PODCAST KEPEGAWAIAN BKPSDM KABUPATEN INDRAGIRI HILIR

Dalam rangka mewujukan PNS yang memiliki integritas profesionalitas dan dedikasi terhadap pencapaian kinerja PNS perlu memahami dan mengimplementasikan regulasi mengenai kepegawaian.

“Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Indragiri Hilir melakukan terobosan salah satunya melakui akun sosial media Podcast Youtube terkait bincang-bincang permasalahan pegawai “ Ujar kepala BKPSDM Kabupaten Indragiri Hilir, H. Fauzar, SE., MP (11/07/2023).

“Dengan adanya podcast ini diharapkan dapat bermanfaat untuk menambah pengetahuan pegawai terkait kepegawaian dilingkungan pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir,”  tambahnya.

BKPSDM INHIL LUNCURKAN INOVASI E-KINERJA

Tembilahan, Riau – Selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Indragiri Hilir, H. Fauzar, SE.,MP mengatakan BKPSDM telah melakukan terobosan dengan meluncurkan aplikasi e-Kinerja yang berguna untuk monitoring kinerja kepegawaian di lingkungan pemerintah kabupaten indragiri hilir.

E-kinerja adalah sarana teknologi yang digunakan pemerintah untuk mengukur kinerja pegawai secara digital di pemerintah kabupaten Indragiri hilir. Sistem pengukuran digital ini dapat diakses di berbagai perangkat seperti android, ios, dan website. Adapun E-Kinerja dapat diakses melalui link  https://ekinerja.dev.inhilkab.go.id/

TUJUAN

  • aplikasi ini ekinerja dapat mengukur dan memantau kinerja asn secara periodic
  • sebagai salah satu data acuan pemberian tambahan penghasilan pegawai,
  • dan dapat memetakan kinerja pegawai dalam rangka sistem merit.

PENGGUNA

– ASN (PENGGUNA)
– ADMIN (PEJABAT PENGELOLA KEPEGAWAIAN OPD)
– SUPER ADMIN (ADMIN PKPKPA, BKPSDM KAB. INHIL)

PENYUSUNAN USULAN KEBUTUHAN ASN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN INDRAGIRI HILIR TAHUN 2022

Menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/1161/M.SM.01.00/2021 tanggal 27 Juli 2021 perihal Pengadaan Aparatur Sipil Negara Tahun 2022, disampaikan bahwa Pengadaan Aparatur Sipil Negara Tahun 2022 dilakukan hanya untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

  Usulan Formasi Tahun 2022 untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) harus mempedomani dan merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2020 tentang Jenis Jabatan yang dapat diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), usulan Formasi dengan memperhatikan struktur organisasi, analisa jabatan, analis beban kerja, eksisting pegawai, jumlah pegawai yang akan memasuki Batas Usia Pensiun.

     Hasil penghitungan kebutuhan pegawai ASN (sesuai format) agar segera disampaikan dalam bentuk hardcopy dan softcopy, untuk softcopy dapat dikirimkan melalui email bkpsdm.inhil@gmail.com dan untuk hardcopy dikirimkan kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Indragiri Hilir paling lambat 03 September 2021.

    Bagi Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir yang tidak mengusulkan hingga akhir batas waktu, kami menyatakan bahwa Organisasi Perangkat Daerah tersebut tidak mengusulkan kebutuhan ASN untuk tahun 2022.

Format lampiran usulan dapat di unduh disini.

INOVASI E-CUTI BKPSDM KABUPATEN INDRAGIRI HILIR

Usul Cuti PNS yang semula diajukan secara manual, dimana PNS harus melengkapi usulan cuti secara fisik. “ Di era digital ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Indragiri Hilir telah melakukan sebuah inovasi baru, yakni usul cuti PNS bisa diajukan melalui media elekrtonik. Cukup tinggal klik Alamat Link Bit.ly Cuti yaitu http://bit.ly/formcuti pnsinhil ” Ujar kepala BKPSDM Kabupaten Indragiri Hilir, H. Fauzar, SE., MP (11/08/2022).
“Pengisian dengan cara digital ini diharapkan bermanfaat untuk pegawai melakukan usul cuti sehingga lebih mudah, efektif, dan efisien,” tambahnya.

INOVASI E ABSENSI BKPSDM KABUPATEN INDRAGIRI HILIR

Tembilahan, Riau – Selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Indragiri Hilir, H. Fauzar, SE.,MP mengatakan BKPSDM telah meluncurkan aplikasi e-Absensi yang berguna untuk absen kepegawaian di lingkungan pemerintah kabupaten indragiri hilir.
e-Absensi sudah terintegrasi dengan aplikasi SIKUDa dan aplikasi eKinerja dan menerapkan sistem login mengunakan SSO (Single Sign On) yang memudahkan ASN untuk masuk ke aplikasi eAbsensi dengan hanya menggunakan satu akun login saja, yaitu akun SIKUDa.
Manfaat aplikasi e-Absensi yaitu :
– Penerapan sistem merit dalam manajemen ASN
– Efisiensi rekapitulasi kehadiran ASN dan dapat memantau kehadiran pegawai secara realtime
– Memberi kemudahan ASN dalam akses daftar hadir secara akurat dan cepat melalui smartphone
Aplikasi e-Absensi dapat diunduh melalui playstore untuk perangkat android dan app store untuk perangkat ios.